Beberapa jam kemudian......
itu artinya hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan atau hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sesuai dengankiprahnya. Dari situ aja harusnya kita udah tau dong maksudnya? Yap! ini tentang hak-hak dasar yang dimiliki setiap manusia sejak dalam perut ibu.
Sebenarnya banyak fakta menarik soal HAM, yang paling disoroti adalah pelangaran-pelanggarannya. Ternyata masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini. Mulai tahun 1965 sampai 2004, total kasus pelanggaran HAM sebanyak 36 kasus . Diantaranya 8 kasus pelanggaran HAM masa lalu belum tersentuh hukum, 5 kasus pelanggaran HAM macet di Komnas HAM dan jaksa Agung, 3 kasus pelanggaran HAM yang terjadi karena penanganan kekerasan dan konflik komunal, 9 kasus pelanggaran HAM di Aceh, serta 6 kasus pelanggaran HAM sudah sampai ke pengadilan.
Apa yang gue sebutin diatas baru sedikit fakta yang berhubungan dengan pelanggaran HAM. Tetapi itu terlalu berat bagi gue untuk mengupas lebih dalam, secara gue bukan aktifis HAM yang tahu harus berbuat apa untuk menekan angka pelanggaran Hak Asasi Manusia. Sudah banyak organisasi yang menangani secara khusus tentang permasalahan diatas. Sebagai manusia yang lahir, hidup dan tinggal di negara Indonesia, sejak pertama kali roh gue berada dalam perut ibu, gue sudah mempunyai hak asasi yaitu hak untuk hidup. Dan puji Tuhan hak hidup gue tidak dilanggar oleh kedua orang tua gue atau pihak lain yang berkaitan dengan gue, terbukti hari ini gue masih bisa menulis artikel ini.
Hanya saja kehidupan gue sebagai ibu rumah tangga dan mantan mahasiswa serta masyarakat biasa yang memiliki hak asasi ternyata sering juga terlanggar, gue berpikir perlu menuliskannya pada artikel kali ini. Sebenarnya hak asasi gue yang dilanggar bukan golongan pelanggaran berat sih...., tapi pelanggaran hak asasi ini juga tidakkalah pentingnya untuk dicarikan solusi.
Dahulu.... sebelas tahun lalu, semasa kuliah, gue sering mengalami pelanggaran hak asasi sebagai mahasiswa yang berhak untuk mendapatkan pengajaran atau ilmu. Beberapa dosen malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan. Rasa kecewa, kesal, marah bermunculan silih berganti dalam hati gue, sebagai mahasiswa gue sudah menunaikan kewajiban, datang ke kampus untuk menimba ilmu, membayar uang SKS tepat waktu, dengan enaknya dosen tidak masuk tanpa alasan atau meninggalkan catatan tanpa menberikan penjelasan materi kuliah. Ck...ck... kalau gue golongan mahasiswa cerdas sih gak papa, tinggal baca sedikit langsung paham, masalahnya gue golongan mahasiswa IQ jongkok sih......
Hak gue sebagai pejalan kaki juga direnggut oleh para pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, sehingga fasilitas yang harus gue gunakan ketika berjalan kaki tidak ada. gue harus berjalan di bibir jalan yang memungkinkan kecelakaan dapat terjadi terhadap gue. Kalau gue celaka gak mungkin dong gue salahin pedagang kaki limanya?,pasti yang kena semprot si pengemudi kendaraan. Alhasil terjadi perang mulut.
Selain itu hak gue untuk menikmati lalu lintas yang tertip dan lancar juga diambil oleh parkir ilegal, atau mereka yang memarkir kendaraan di tepi jalan. Tidak jarang jalanan menjadi macet disebabkan mereka memakai sebagian bahu jalan sebagai lahan parkir. Tanpa parkir liar jalanan sudah macet dan ruwet ditambah lagi pakir liar yang menjamur di bahu jalan, tambah macet dan ruwet bak benang kusut.
Satu lagi! hak gue untuk menghirup udara yang bersih dan sehat dalam satu ruangan atau tempat umum juga telah diambil secara semena-mena oleh mereka para perokok. Bersyukur gue tidak mempunyai penyakit asma, hanya hidung gue ini sensitif sesakali dengan asap rokok, jika mencium dan menghirup asap rokok saluran hidung dan tenggorokan langsung sakit. Bisa dibayangkan bagaimana menderitanya saya dan kesalnya hati saya. Jelas-jelas sudah ada peraturan yang mengatur tentang hal ini, e...... tetap saja tidak menurunkan keinginan orang untuk menrokok.
Cerita lain datang dari keluarga gue sendiri, pernah suatu kali kedua orang tua gue hampir saja melanggar hak asasi gue sebagai anak. Mereka mati - matian memaksa gue untuk melanjutkan kuliah dan masuk fakultas ekonomi. Hanya saja gue punya sifat sedikit bandel dan pembangkang. Gak mau hak asasi gue direnggut oleh orang tua sendiri, gue berusaha merayu orang tua gue dengan segala cara, memberikan penjelasan kepada mereka apa minat gue sebenarnya. Meskipun ada perang urat dan perang mulut disela-sela negosiasi, syukur akhirnya mereka mau mengerti.
Pelanggaran HAM yang gue alami diatas termasuk pelanggaran HAM ringan, tapi dari situ bisa memicu keributan atau perang, seperti perang mulut,
perang kecil (pertengkaran) dan yang lebih parah bisa timbul perang yang lebih besar yang melibatkan orang banyak. Tidak sedikit perang saudara terjadi hanya karena sebuah pelanggaran HAM ringan.
Ilustrasi akibat pelanggaran Hak Asasi RinganPertengkaran yang dipicu dari hal kecil
Atau
Demo menutut keadilan untuk mahasiswa yang terbengkalaiatau
Bagaimana sikap gue ketika hak asasi gue ternodai? tak banyak yang bisa gue lakukan kecuali ngelus dada. Jika gue menegur tentang apa yang mereka lakukan kepada saya, berarti gue juga melanggar hak asasi mereka. Misalkan saja, gue menegur tukang parkir liar atau pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar, hak asasi ekonomi (Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli) mereka pastilah sudah gue langgar.
Sebenarnya hal-hal seperti diatas bisa diminimalisir jika hal-hal kecil bisa dilakukan:
- Tahu sama tahu hak masing-masing
- Saling menghargai, baik secara etika, moral dan tata tertib kehidupan bermasyarakat.
- Tersedianya lokasi yang memadai serta strategis untuk area parkir dan pedagang kaki lima.
Sekali lagi, memnghormati hak asasi orang lain bukan hanya untuk orang dewasa, namun perlu dipupuk sejak kanak-kanak. Jika kita mengerti betapa pentingnya menghargai hak asasi manusia, maka mulailah menghargai hak asasi orang lain dari sekarang, dari lingkungan keluarga, dan dari hal-hal yang kecil (sepertinya gue sering denger kalimat ini yak............).
Daftar Pustaka- Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. Hak Asasi Manusia http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
- Kontras.org. PERSOALAN PENTING HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA http://www.kontras.org/data/persoalan_penting_HAM_di_IND.pdf